SELAMAT DATANG - SEMOGA ANDA MENDAPATKAN APA YANG ANDA CARI - JANGAN LUPA NGISI BUKU TAMU YA........... TERIMA KASIH The Jakarta Share: Small Business Development For The Village Of Forest

Friday 22 July 2011

Small Business Development For The Village Of Forest

(Studi kasus di Ds. Sambak Kec. Kajoran Kab. Magelang )


I. PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Keunggulan sektor pertanian sebagai tulang punggung pembangunan telah dibuktikan pada saat krisis ekonomi pada 1997 yang melanda Asia dan yang paling terpukul adalah Indonesia. Pada saat itu pertumbuhan sektor pertanian masih memperlihatkan pertumbuhan yang positif sementara sektor industri manufaktur mengalami pertumbuhan negatif dan sampai sekarang masih belum pulih bahkan banyak industri yang gulung tikar dan hengkang ke luar negeri dan akibatnya pengangguran dalam negeri meningkat (Dr. Mappaona).
Apabila kita berkunjung ke daerah pada saat krisis mulai terjadi, tidak kelihatan adanya perubahan krisis ekonomi. Kondisi masyarakat di pedesaan pun di sebagian wilayah terutama di daerah pertanian biasa-biasa saja; kata mereka, yang krisis itu orang di kota. Meskipun demikian kondisi kebanyakan petani masih jauh di bawah harapan. Untuk meningkatkan pendapatan mereka maka perlu diupayakan agar produknya mempunyai nilai tambah ekonomi. Dan salah satu cara untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi mereka adalah dengan menggiatkan sektor agribisnis di pedesaan (usaha kecil) dimana merupakan bagian integral dari perekonomian nasional yang mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang penting dan strategis dalam mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang kokoh, untuk itu perlu diberdayakan agar dapat menjadi usaha kecil yang tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah
Sedangkan masyarakat Desa Hutan merupakan kelompok masyarakat yang kediamannya berada disekitar hutan dan melakukan kegiatan yang berinteraksi dengan sumberdaya hutan untuk mendukung kehidupannya. Perum Perhutani sebagai Perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan hutan di Jawa atau sebagai pemanfaat sumber daya alam hutan memiliki kewajiban untuk ikut serta dalam pembinaan masyarakat. Untuk itu Perum Perhutani telah memadukan Pengembangan Usaha Kecil dengan Masyarakat Desa Hutan yaitu dengan membentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan atau yang dikenal dengan LMDH yang anggotanya merupakan perkumpulan masyarakat desa di sekitar hutan yang berasal dari KTH (Kelompok Tani Hutan), Unsur BPD (Badan Perwakilan Desa), LPMD (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa), PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), RT (Rukun Tetangga) dan Karang Taruna.
Kerjasama antara antara LMDH dan Perum Perhutani dikemas dalam satu program PHBM (Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat), dimana masing-masing pihak memiliki hak dan kewajiban dan bersinergi untuk mencapai keuntungan bersama, sedangkan dalam implementasinya melibatkan Pemerintah Daerah.dan LSM yaitu Lembaga independent yang tumbuh di masyarakat dengan tujuan meningkatkan keberdayaan dan keswadayaan masyarakat.

2. Maksud dan Tujuan
Inti sistem Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat lebih mengedepankan kepentingan masyarakat dan pelestarian hutan, meliputi peran serta masyarakat, perencanaan partisipatif, dan kerjasama kemitraan. Pengembangan Usaha Kecil ini dilakukan dengan Program Pengembangan Tanaman Porang (Amorphophallus onchophyllus) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan produktifitas lahan di bawah tegakan hutan.
Sedangkan tujuannya adalah ;
1. Meningkatkan produktifitas sumberdaya hutan
2. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar hutan.
3. Mewujudkan kelestarian hutan.



II. TINJAUAN PUSATAKA


A. Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat.
Pengelolaan sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat ( PHBM) dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dewan Pengawas Perum Perhutani selaku Pengurus Perusahaan No: 136/Kpts/Dir/2001 tanggal 29 Maret 2001. PHBM ini merupakan suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan yang dilakukan bersama oleh Perum Perhutani dan masyarakat desa atau Perum Perhutani dan masyarakat desa dengan pihak yang berkepentingan (stakeholder) dengan jiwa berbagi, sehingga kepentingan bersama untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumberdaya hutan dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional.
Difinisi “bersama” disini adalah kebersamaan antara Perum Perhutani dengan masyarakat desa yang tinggal sekitar hutan, yang kemudian disebut masyarakat desa hutan. Adapun arti jiwa berbagi yang terkandung di dalamnya adalah kesediaan Perum Perhutani, masyarakat desa hutan dan pihak lain yang berkepentingan untuk berbagi dalam pemanfaatan lahan dan atau ruang, berbagi dalam pemanfaatan waktu, berbagi pemanfaatan hasil dalam pengelolaan sumberdaya hutan, dengan prinsip saling menguntungkan, saling memperkuat dan saling mendukung sesuai kaidah-kaidah keseimbangan, keselarasan, keberlanjutan dan kelestarian lingkungan.

B. Prinsip-prinsip dan Tujuan PHBM
Prinsip-prinsip PHBM adalah sebagai berikut:
a. Perencanaan: bersifat partisipatif, yaitu dalam kegiatan PHBM perencanaan kegiatannya disusun oleh Perum Perhutani bersama masyarakat desa hutan dalam kedudukan yang setara.
b. Pelaksanaan : PHBM dilaksanakan dengan prinsip keterbukaan, kebersamaan, keadilan, demokratis, pembelajaran bersama dan saling memahami, diselenggarakan dengan cara pemberdayaan ekonomi kerakyatan , prosedur yang sederhana dan pemerintah sebagai fasilitator.
c. Hubungan Kerjasama: dilakukan antar lembaga yang berbadan hukum, yaitu antara masyarakat desa hutan yang berakte notaris yang kemudian disebut Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dengan Perum Perhutani.
PHBM sebagai sistem pengelolaan sumberdaya hutan dilandasi oleh azas sosial-ekonomi dan peran serta masyarakat dalam kerangka pelestarian hutan/lingkungan. Sehingga segenap kebijakan/tindakan senantiasa mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelestarian hutan/kualitas lingkungan. Oleh karena itu ke dua faktor tersebut diatas memberikan arah penentu pengelolaan hutan yang dapat berjalan secara adil, demokratis, efisien dan profesional guna menjamin keberlanjutan peran hutan sebagai penyangga kehidupan.
Sehingga tujuan utama PHBM adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan, mutu sumberdaya hutan dan produktifitasnya serta menciptakan lapangan kerja, kemampuan berusaha dan pendapatan masyarakat yang nantinya diharapkan bermuara pada kelestarian sumberdaya hutan dan lingkungan hidup.

C. Pengembangan Tanaman Porang
Hutan merupakan salah satu potensi sumberdaya alam yang harus dikelola dan dimanfaatkan secara lestari dan berkesinambungan untuk kesejahteraan rakyat. Potensi sumberdaya hutan terdiri dari hasil hutan kayu dan hasil hutan non kayu. Keduanya harus dimanfaatkan secara seimbang dan bijaksana sehingga dapat dicapai produktifitas hutan yang optimal dan kelestarian hutan tetap terpelihara.
Selama ini pemanfaatan sumberdaya hutan yang telah berlangsung masih mengandalkan pada pemanenan hasil kayu, kondisi ini berakibat pada kemerosotan produksi kayu dan degradasi hutan.
Dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya hutan, perlu dikembangkan pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), termasuk pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan. Potensi ekonomi HHBK bisa mencapai 95% dari total ekonomi sumberdaya hutan. Jika dikelola secara berkelanjutan, HHBK dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (Puslitbang Kehutanan, 2007)
Tanaman Porang (Amorphophallus onchophyllus) merupakan tanaman asli dari daerah tropis yang termasuk dalam suku/famili Iles-iles yang memberikan hasil utama berupa umbi, yang dapat dijadikan bahan makanan, perindustrian, dan obat. Seperti halnya talas, umbi Porang mengandung kristal kalsium oksalat yang menimbulkan rasa gatal, tetapi bisa dihilangkan melalui proses pabrikasi.. Tanaman Porang merupakan ini mempunyai toleransi tinggi terhadap lingkungan yang ternaungi sehingga sesuai untuk ditanam pada lahan di bawah tegakan hutan. Selain itu Porang mempunyai banyak manfaat dan nilai ekonomi yang cukup tinggi sehingga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

D. Nilai Jual dan Pemasaran
Tanaman Porang mempunyai beberapa keunikan sekaligus keunggulan untuk dibudidayakan secara intensif dan komersial, karena tanaman ini tumbuh pada semua jenis tanah dan terlindung. Cocok di tanam di pekarangan, tegalan bahkan lebih cocok di kawasan hutan.
Keunggulan umbi porang dibanding umbi jenis lain adalah :
1. Dalam budidayanya tidak memerlukan teknologi dan modal yang besar.
2. Sekali menanam untuk selamanya (tidak perlu menanam lagi)
3. Dapat hidup dibawah tegakan / ternaungi.
4. Tidak memerlukan pemeliharaan yang intensif.
5. Mempunyai prospek pasar yang cerah.
Tanaman Porang di Indonesia sudah dikenal sejak lama, namun di setiap daerah mempunyai nama yang berbeda seperti : Porang Nganjuk, Lorkong Madura, Acung Sunda DLL.
• Divici : Spermatopyhta.
• Sub Divicio : Angiospermae
• Kelas : Monocotyledonae
• Ordo : Areceales
• Family : Areceae
• Genus : Amorphopallus
• Spesies : Amarphopallus oncophillus BI
Mutu produk hasil Porang ditentukan oleh penentuan waktu panen, dimana dalam penentuannya disesuaikan dengan tujuan pemanfaatan umbi dan cara panen yang tepat. Mutu hasil panen yang baik didukung dengan penanganan pasca panen yang tepat, akan mempengaruhi mutu produk olahan yang diinginkan, sebagai berikut :
1. Panen Porang pertama kali dilaksanakan setelah tanaman berumur 3 tahun (setelah mengalami periode pertumbuhan sebanyak 3 kali), tetapi panen selanjutnya dapat dilakukan setahun sekali (karena terjadinya proses pembibitan secara alami).
2. Waktu panen yaitu bulan April sampai Juli (pada saat umbi Porang mengalami dorman).
3. Ciri-ciri umum tanaman porang yang siap dipanen adalah : sebagian atau seluruh daun dan batang sudah mengering/mati (Ngripahi : bahasa Jawa).
4. Cara pemungutan umbi yaitu dengan menggali tanah disekitar bekas batang (umbi yang menyembul, mungkruk : Bahasa Jawa) dengan cangkul/gancu secara hati-hati, lalu umbi diangkat ke permukaan tanah.
5. Umbi yang di panen dipilih hanya yang berukuran besar (minimal 1 kg/umbi) dan sehat.
6. Produksi umbi porang berkisar antara 6 -17 ton/ha (tergantung pada pemeliharaan). Tetapi pada umumnya rata-rata 9 ton/ha.
Dibandingkan dengan jenis iles-iles lainnya, umbi Porang lebih banyak mengandung zat Glukomanan yang lebih populer disebut mannan. Mengenai kandungan mannan yang terdapat didalam Porang masih perlu diteliti dan diuji secara laboratoris. Tetapi berdasarkan literatur yang ada, kadar glukomanan yang terdapat dalam A. variabilis yang nilai jualnya masih dibawah Porang mencapai 14,35%. Adapun beberapa manfaat dari kandungan zat mannan ini antara lain :
1. Bahan lem yang daya rekatnya terbaik dan kedap air.
2. Campuran bahan dalam industri kertas agar kertas cukup kuat dan lemas.
3. Dalam industri pertekstilan mannan dipakai sebagai pengganti kanji, sehingga kain, katun, linen, wol dan kain-kain dari bahan imitasi lebih mengkilap.
4. Pengganti media tumbuh mikroba ataupun sebagai detektor mikroba alami yang mampu menyediakan unsur karbon bagi mikroba dalam bidang laboratoris.
5. Digunakan dalam industri perfilman, (pengganti selulosa), pelistrikan (isolator), persenjataan perang dan bahan peledak, alat-alat dalam pesawat terbang, serta parasut para penerjun payung.
6. Digunakan pada industri minuman, pabrik gula dan pertambangan batu bara sebagai penjernih dan massa pengikat. Partikel batu bara yang terlarut dalam air dapat dengan mudah terikat oleh mannan ini, sehingga airya dapat dimanfaatkan kembali.
7. Dalam bidang farmasi dimanfaatkan sebagai pengikat formulasi tablet, pengental sirup obat, pembungkus dan etiket kedap air, penghancur (desintegrator) tablet, dan pembuat suppositoria.
8. Dalam industri makanan pangan, mannan sebagai bahan pembuatan konyaku (sejenis tahu), shirataki (sejenis mie) dan lain-lain yang sangat digemari oleh masyarakat negara Jepang.
9. Bahan imitasi yang memiliki sifat lebih baik dari amilum dengan harga lebih murah.
10. Kalau larutan manan campur dengan gliserin/natrium hidroksida bisa dibuat bahan kedap air.
11. Untuk menjernihkan air dan memurnikan bagian-bagian koloid yang terapung dalam industri bir, gula, minyak dan serat.
12. Dalam industri kosmetika dan pengobatan untuk menjaga dan memulihkan kembali kelancaran peredaran darah dan mencegah naiknya kadar kolesterol dalam darah, menurunkan tekanan darah tinggi dan mengobati kencing manis serta meningkatkan kesegaran dan kehalusan kulit.
Manfaat Porang yang demikian banyak dan beragam menunjukkan bahwa komoditas Porang mempunyai pangsa pasar yang luas sehingga cukup prospektif untuk dikembangkan.
Pemasaran Porang berupa produk basah/kering dan produk olahan. Produk basah/kering dijual kepada pengepul/koperasi untuk dijual ke pabrik. Pabrik yang menerima bahan baku Porang cukup banyak, diantaranya di Jombang, Tangerang, Sidoarjo, Bandung dan Surabaya. Selanjutnya setelah menjadi produk olahan (Konyaku, Shirataki, dan lain-lain) sebagian besar diekpor ke Jepang dan Korea.

III. PROFIL DAN POTENSI

Ketersediaan lahan untuk pengembangan Porang (Amorphophallus onchophyllus) di Desa Sambak cukup luas karena komoditas Porang dapat dikembangkan pada lahan yang ternaungi atau dibawah tegakan hutan milik Perum Perhutani, sehingga tidak perlu lagi memanfaatkan lahan masyarakat yang relatif sempit.
Desa Sambak Kec. Kajoran Kab. Magelang merupakan salah satu desa hutan yang bisa dijadikan potret desa PHBM dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Hijau Lestari-nya. Desa Sambak merupakan satu dari keseluruhan 2.009 desa hutan yang ada di Jawa Tengah yang telah mengimplementasikan sistem PHBM dengan berbagai kegiatan produktif.
Desa Sambak secara geografis terletak di lereng selatan Gunung Sumbing yang merupakan deretan perbukitan Menoreh dengan ketinggian tempat antara 500 s.d 750 m dpl. Aksesibilitas Desa Sambak untuk berhubungan dengan daerah lain maupun Kota Kabupaten Magelang cukup baik. Dari Kota Kabupaten Magelang berjarak 35 Km dengan fasilitas jalan aspal dan listrik serta sarana telekomunikasi. Luas wilayah Desa Sambak adalah 334,53 ha yang terbagi dalam pemanfaatan untul : tanah sawah 131,89 Ha; tanah kering 110,09 Ha; Hutan negara 86,50 ha dan penggunaan lain-lain seluas 2,55 ha. Sedangkan populasi penduduk yang tinggal di Desa Sambak berjumlah 1.901 jiwa yang terbagi dalam 500 KK. Karakteristik sosial ekonomi masyarakat Desa Sambak secara umum masih sangat tergantung dari sektor pertanian dan kehutanan yang masih bersifat tradisional.
Kawasan hutan negara di Desa Sambak atau lebih dikenal dengan Hutan Potorono yang memiliki luas 86,50 ha merupakan potensi yang sangat mendukung pengembangan tanaman porang. Berbeda dengan kawasan hutan negara di daerah lainnya, potensi hutan di Desa Sambak masih utuh terjaga dari kerusakan karena penjarahan. Berbagai jenis tumbuhan dan satwa hidup secara alamiah membentuk ekosistem yang mantap, dengan tanaman pokok meliputi : mahoni dan rimba campur yang telah ditanam tahun 1967 dan 1992. Berbagai jenis tumbuhan dan satwa merupakan kondisi alami yang selama ini dilestarikan dengan kekuatan bersama dengan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Pengelolaan hutan berbasis masyarakat tercermin di tempat ini dengan lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) Wana Hijau Lestari.
Kelompok-kelompok tani mulai menyadari tentang potensi yang ada, sehingga berusaha melaksanakan kegiatan pertaniannya menggunakan cara dan teknologi lokal dengan semangat mewujudkan pengelolaan, pemeliharaan dan penanganaan pasca panen dengan prinsip dan teknologi tepat guna berbasis usaha tani organik.

IV. BUDIDAYA PORANG

1. Rencana Kegiatan:
a. Budidaya Porang
Pengembangan porang dilaksanakan di Desa Sambak Kecamatan Kajoran Kabupaten Magelang seluas 75 Ha yang terintegrasi dengan sistem PHBM dengan pengelola LMDH Wana Hijau Lestari dengan jumlah anggota 268 orang terdiri dari mayoritas Petani buruh tani, peternak dan pedagang. Dalam sistem pengelolaan hutan Perum Perhutani, hutan pangkuan desa di Desa Sambak masuk dalam wilayah KPH Kedu Utara, BKPH Magelang, RPH Temanggal.
b. Pelatihan Budidaya Porang
Pelatihan akan dilaksanakan dengan melibatkan petani yang difasilitasi oleh Perum Perhutani dan Pemda setempat.. Peserta pelatihan adalah masyarakat desa hutan/anggota LMDH yang melaksanakan kegiatan serta petugas/penyuluh pendamping
2. Teknik Budidaya
A. Sarat Tumbuh Umbi Porang
• Iklim :
1. Hidup Didaerah Tropis
2. Tahan Tempat Teduh ( Cahaya 40-50 %)
3. Ketinggian 0-900 M Dpl. Yang Baik 100-600
• Keadaan Tanah
Pada dasarnya tidak ada persyaratan khusus terhadap jenis tanah, namun yang harus diperhatikan adalah tidak becek/tergenang air dan PH. Antara 6-7
B. Cara Perkembangbiakan Umbi Porang
• Perkembang biakan dengan umbi
• Perkembang biakan dengan katak/ bupil

3. Budidaya umbi porang
A. Persiapan Lahan
• Pembersihan lahan, dengan cara pembabatan semak belukar dan tanaman penggangu lainnya, agar kondisi bawah tegakan menjadi bersih
• Pembuatan Lubang Tanam, dengan ukuran 30 x 30 x 30 cm3 atau selebar cangkul, diperkirakan bibit yang ditanam memilki ruang yang cukup untuk tumbuh
• Penanaman
B. Pemeliharaan
- Pemupukan
Pemupukan dapat dilakukan pada awal pertumbuhan sebelum daun mekar atau sebagai pupuk dasar yaitu sebelum bibit ditanam.
Jenis dan dosis Pemupukan.
Pupuk Buatan :
1. Urea.
2. SP-36.
Pupuk Kandang
Tergantung kemampuan memberikan.
Untuk pupuk buatan 250 Kg. / Ha. Atau 1 sendok makan tiap pohon.
- Penyiangan, dilakukan untuk membersihkan tanaman dari gulma maupun tanaman penggangu lainnya.
3. Hama dan Penyakit
Pengendalian hama dan penyakit perlu dilakukan apabila tingkat serangan cukup mengganggu tanaman.
a. Hama yang sering muncul pada saat pembibitan
- Belalang Locus
- Ulat Papilo polytes
- Ulat Mahasena orbettis.
- Rycolala sp.
- Theerta sp.
Hama ini umumnya menyerang pada daun
b. Hama yang menyerang pada umbi
- Ulat Araechenes sp.
- Cacing namatoda.
c. Penyakit yaitu busuk batang semu dan layu daun, disebapkan oleh :
- Jamur Sclerotium,
- Rhyszoctonia,
- Cercospora
4. Penanganan Pasca Panen.
A. Pemanenan.
Pemanenan dilakukan setelah batang menguning / ngripahi, yang dipanen adalah umbi dengan ukuran sebesar genggaman orang dewasa (paling kecil).
B. Pengolahan.
- Pencucian, Pencucian ini dilakukan untuk membersihkan umbi dari tanah .
- Proses Perajangan Umbi Porang, Setelah di cuci selanjutnya dirajang/iris dengan ketebalan 0,5 s/d 1 Cm.
- Penjemuran, setelah dirajang selanjutnya dijemur dengan para-para dilantai jemur atau dikeringkan memakai pengering.
C. Manfaat Umbi Porang
Mafaat umbi porang sangat banyak dalam kehidupan manusia yaitu antara lain
 Untuk makanan :
- Tahu
- Mi
- Jeli
 Bidang farmasi :
- Pengikat pormula tablet
- Pembungkus kapsul
- Pengental sirup.
- Bahan obat-obatan.
- Kosmetika
 Bidang Industri :
- Campuran kertas agar kuat dan mengkilat
- Pengganti Selulosa dalam film
- Sebagai bahan lem.
- Tekstil






V. KELEMBAGAAN


PHBM dirancang sebagai sistem pengelolaan hutan yang menempatkan dua pelaku (stake holders) yaitu masyarakat desa hutan dengan Perum Perhutani pada kedudukan setara dalam pengelolaan hutan dengan jiwa berbagi. Pengelolaan Sumber Daya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) menjadi tonggak perubahan paradigma sistem pengelolaan hutan dari State Based Forest Management menjadi Community Based Forest Management.
Pengelolaan sumberdaya hutan bersama masyarakat (PHBM) adalah suatu usaha untuk menyelamatkan sumberdaya hutan dan lingkungan yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. Implementasi system PHBM di Jawa Tengah diproyeksikan untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya hutan yang lestari dengan didukung kelembagaan kehutanan pada masyarakat yang mandiri dan kuat.
LMDH Wana Hijau Lestari
LMDH Wana Hijau Lestari didirikan dengan akte Notaris No. 07 tanggal 25 Agustus 2003 yang saat ini anggotanya berjumlah 268 orang terdiri dari Petani, buruh tani, peternak dan pedagang. Dalam sistem pengelolaan hutan Perum Perhutani, hutan pangkuan desa di Desa Sambak masuk dalam wilayah KPH Kedu Utara, BKPH Magelang, RPH Temanggal. Kegiatan produktif yang telah dilaksanakan antara lain penanaman tanaman dibawah tegakan (PORANG)
Pengelolaan hutan rakyat yang terlembaga dengan kelompok tani hutan rakyat yang menggarap tanah hutan rakyat seluas 75 ha, dilakukan secara terintegrasi dengan pengelolaan hutan negara untuk mendukung pengembangan Tanaman Porang.
Untuk mendukung kelembagaan ini, peran penyuluh sangat vital. Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di Desa sambak disesuaikan dengan Perubahan Paradigma Penyuluhan Kehutanan yang semula merupakan proses alih teknologi dan informasi menjadi proses pemberdayaan masyarakat
Strategi Pemberdayaan Masyarakat
• Pendampingan, sehingga akan tumbuh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mandiri Berbasis Pembangunan Kehutanan
• Pelatihan, sehingga LMDH akan menjadi trampil
Strategi Pendampingan dalam Penyuluhan Kehutanan :
• Membangun Kelembagaan
• Memperkuat Kelembagaan
• Mengembangkan Kelembagaan


Aspek Penguatan kelembagaan yang sangat terkait dengan LMDH adalah :
• Akta Perjanjian Kerja Sama
• Akta Pendirian LMDH dan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga LMDH
• Pertemuan LMDH
• Rencana Kerja LMDH
• Pembukuan LMDH
• Akumulasi Modal
• Pengembangan Jaringan Kerja
• Pelaksanaan Kegiatan Utama PHBM.
• Pencarian Informasi / Penyuluhan



VI.. PENUTUP

Tanaman Porang ((Amorphophallus onchophyllus) merupakan salah satu komoditas yang cukup prospektif untuk dikembangkan pada lahan di bawah tegakan hutan karena merupakan komoditas yang cukup mudah dikembangkan dan mempunyai nilai ekonomis yang cukup tinggi.
Melalui kegiatan Pengembangan Tanaman Porang ((Amorphophallus onchophyllus) diharapkan akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dan secara tidak langsung akan berpengaruh terhadap kelestarian hutan.
Untuk mendukung keberhasilan pengembangan usaha kecil tersebut, peran serta aktif dari berbagai pihak baik Perum Perhutani, Pemda Kabupaten maupun LSM sangat diperlukan terutama dalam hal pembinaan kepada kelompok tani hutan yang tergabung dalam LMDH Wana Wisata.


Daftar Pustaka
Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. 2001. Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat di Propinsi Jawa Tengah. Semarang.
Perhutani (Persero), PT. 2002. Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat di Unit I Jawa Tengah. Semarang.
Mappaona, Dr. 2003. Menumbuhkan Entrepreunership dan Inovasi Teknologi. Tabloid Sinar Tani, 2003
Rusmono, IR.MM. 2006. Peran Penyuluh Kehutanan Dalam Penguatan Kelembagaan LMDH. Semarang. Penyuluh Utama.

No comments:

Post a Comment

komentar