SELAMAT DATANG - SEMOGA ANDA MENDAPATKAN APA YANG ANDA CARI - JANGAN LUPA NGISI BUKU TAMU YA........... TERIMA KASIH The Jakarta Share: MK Terima 855 Perkara

Thursday 11 August 2011

MK Terima 855 Perkara


Sejak berdiri tahun 2003 sampai awal Agustus 2011, saat merayakan hari jadinya yang kedelapan, Mahkamah Konstitusi telah menerima 855 permohonan perkara konstitusi dari masyarakat. Hal ini, menurut Ketua MK Moh Mahfud MD dalam sambutannya pada upacara hari ulang tahun kedelapan MK di Jakarta, Jumat (12/8/2011), menunjukkan tingginya kepercayaan rakyat kepada MK.

Dari perkara yang diterima itu, kata Mahfud, 755 permohonan telah diputuskan oleh MK. Mayoritas perkara yang diajukan adalah pengujian terhadap undang-undang yang mencapai 377 perkara. Paling sedikit, adalah permohonan terkait sengketa kewenangan antarlembaga negara.

MK juga menangani perkara terkait sengketa pemilu legislatif, pemilu presiden/wakil presiden, dan pemilu kepala daerah. Mahfud memastikan, semua putusan MK dibuat atas dasar pertimbangan hukum dan keadilan, serta tak ada intervensi dari pihak manapun.

sumber : Kompas

No comments:

Post a Comment

komentar